Penyidikan terhadap politikus Hanura itu, kata Febri, tetap akan dilanjutkan meskipun sidang praperadilan digelar. Baik agenda pemeriksaan saksi, pengeledahan dan penyitaan barang bukti.
"Penyidik KPK juga tidak terhalang ketika ada praperadilan tersebut. Penyidikan tetap kami lakukan baik itu pemeriksaan saksi, penggeledahan, penyitaan, termasuk juga tindak lanjut dari penangkapan tersangka Miryam S Haryani (MSH) kemarin," terang Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/5).
Baca Juga
"Kemungkinan akan diagendakan di bulan Mei ini apakah di pertengahan atau di waktu-waktu yang lain. Kami tunggu informasi dari Pengadilan kapan jadwal resminya," jelas Febri. (Tsani Ariant)