Seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Seharusnya, kata Agus, DPR tak perlu menggunakan angket terhadap lembaga yang dinahkodai Agus Rahardjo itu.
"Untuk mengevaluasi kinerja KPK, menurut saya cukup dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Rapat Kerja (Raker)," tandas Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).
Baca Juga
Alasan tersebut, dikatakan Aher-sapaan akrabnya-yang membuat partai demokrat menolak dibentuknya Pansus Angket KPK dan tetap konsisten tidak mengirim perwakilannya di Pansus tersebut.