"Saya punya keyakinan, bahwa masyarat sekarang ini akan berpikir dengan dua hal, pertama adalah tetap konsisten dengan praduga tidak bersalah, tentu di negara hukum, pasti kita hormati prinsip hukum itu," ungkapnya kepada wartawan saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (13/3).
Hal yang kedua, menurut Idrus, adalah ia meyakini bahwa rakyat sudah sekarang ini sudah cerdas dalam melihat fakta-fakta yang ada.
Baca Juga
Untuk itu, lanjut Idrus, pernyataan klarifikasi yang telah disampaikan oleh Setnov dan sejumlah kader lain yang namanya juga disebut dalam dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan dipercayai sepenuhnya oleh Partai Golkar.