Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya memproses cuitan yang berdampak buruk terhadap demokrasi tersebut. Namun, kata Argo, polisi masih menunggu pelaporan kasus tersebut.
"Silahkan saja dilaporkan ke Polda Metro guna dilakukan penyelidikan mengenai itu," ujar Argo pada Rabu (15/3). Setelah ada laporan, petugas memakai saksi ahli untuk melihat apakah cicitan itu termasuk ujaran kebencian terkait dengan SARA di dunia maya atau tidak.
Baca Juga
Akun @haloJakarta sempat menghina ketua MPR Zulkifli Hasan melalui kicauannya yang berbunyi: "Pak @Zulkifli Hasan Anda Ngaku Pribumi yah Berarti Muka Bapak Aslinya Seperti Ini Pantas aja Bapak Terbelakang Dan Rasis," kata akun tersebut.