Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra mendorong pelaku industri kreatif segera mendaftarkan pendaftaran hak kekayaan intelektual. Dan kini Sutan mengatakan pendaftaran tersebut dilakukan gratis.
"Salah satu cara yang dapat meminimalisir pembajakan adalah kepemilikan hak paten oleh pelaku ekonomi kreatif, dan akan diberikan pendaftaran hak kekayaan intelektual bagi pelaku kreatif secara gratis," ungkapnya melalui pesan singkatnya kepada Kabar3.com, Selasa (7/11/2017).
Baca Juga
Untuk itu perlunya Sinergitas antara aparat hukum, masyarakat, usahawan termasuk asosiasi ini dapat mengantisipasi dan melawan pembajakan