"Seolah-olah dijadikan acuan keberhasilan kerja, keberhasilan itu sesuai pasal 3 UUD1945, kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Air dan lautan itu harusnya memberikan kesejahteraan rakyat," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (8/2/2018).
Selain itu, ia juga menjelaskan apa yang dilakukan Menteri Susi niatannya itu bagus dari proteksi ilegal fishing dan banyak yang mendukung kinerja Menteri Kelautan tersebut.
Baca Juga
"Nelayan di era Jokowi ini kehidupannya makin hari makin susah dan makin banyak regulasi yang rentan untuk dikriminalisasi. Lebih kepada rakyat sejahtera? Kan belum," tandasnya. (Haqqa Rayhan)