“Daftar 200 Mubaligh yang direkomendasi Kemenag ini potensial menimbulkan perpecahan di antara umat Islam karena akan mempertentangkan antara mubaligh yang pro dan kontra terhadap pemerintah,” ucap Deding kepada Kabar3.com melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Deding mengingatkan, bahwa yang diperlukan oleh Pemerintah bukanlah mengeluarkan daftar 200 Mubaligh, tetapi memfasilitasi pelatihan bersama ormas-ormas Islam untuk mengadakan pembinaan kepada para Mubalighnya.
Baca Juga
Oleh sebab itu, Deding yang juga Ketua Umum DPP Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) ini menilai peran Pemerintah lebih sebagai fasilitator dalam melakukan pembinaan terhadap para Mubaligh dengan mengajak kerjasama ormas-ormas Islam.