Jadi, sesudah Reformasi, kita hanya mengenal pertanggungjawaban hukum dan politik saja. Tidak ada mekanisme pertanggungjawaban yang bersifat evaluatif mengenai kinerja presiden, tugas-tugas presiden, dan apa saja yang telah diperbuat Presiden dari sejak pelantikan sampai dengan akhir masa jabatannya.
Mekanisme pertanggungjawaban lima tahunan ini sangat kita perlukan, agar terjadi kesinambungan antara apa yang dikerjakan oleh satu pemerintahan dengan pemerintahan berikutnya. Minimal, kita jadi punya catatan mengenai capaian kerja pemerintah selama lima tahun dalam satu dokumen resmi kenegaraan. Jika dilakukan, pertanggungjawaban lima tahunan pemerintah atau Presiden itu memang tidak dalam rangka ditolak atau diterima, karena aturan ketatanegaraan kita kini telah berubah, namun dilakukan dalam rangka menyusun memori jabatan.
Baca Juga
Memang, tidak ada ketentuan yang kini mengatur hal tersebut. Tapi tidak berarti hal semacam itu mustahil dilakukan. Sekali lagi, prinsip yang ingin kita bangun adalah bagaimana terus-menerus memperbaiki kualitas demokrasi dan peradaban politik di tanah air. Itu saja.